KATA PENGANTAR
Puji
dan Syukur Saya Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan
Rahmat dan Karunia-Nya sehingga saya dapat menyusun makalah ini tepat pada
waktunya. Makalah ini membahas secara luas tentang Sumber dan Modal Koperasi,
Evaluasi Keberhasilan Usaha Koperasi, dan Peran Koperasi Dalam Pemerintahan.
Dalam mempelajari mata pelajaran
Ekonomi Koperasi ini di fokuskan kepada upaya pengembangan kemampuan dan
pemahaman lebih luas mengenai Koperasi. Demikian pula kepada teman – teman
mendiskusikan tentang hasil diskusinya.
Saya
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk
penyusunan maupun materinya. Kritik dari pembaca sangat saya harapkan untuk
penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir
kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.
Bekasi,
04 januari 2013
DINI
NURHAYATI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Modal merupakan dana yang akan
digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi. Modal terdiri dari modal
jangka panjang dan modal jangka pendek.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
Rumusan
masalah yang dibahas dalam makalah ini adalah :
1. Sumber
dan Modal Koperasi
2. Evaluasi
Keberhasilan Usaha Koperasi
3. Peran
Koperasi Dalam Pemerintahan
BAB II
ISI
2.1
SUMBER DAN MODAL KOPERASI
Modal merupakan dana yang akan
digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi. Modal terdiri dari modal
jangka panjang dan modal jangka pendek.
Sumber
Modal Koperasi :
1. Sumber
Modal Koperasi (UU No.12/1967)
·
Simpanan Pokok
·
Simpanan Wajib
·
Simpanan Sukarela
·
Modal Sendiri
2. Sumber
Modal Koperasi (UU No.25/1992)
·
Modal Sendiri (equity capital) bersumber
dari :
a. Simpanan
Pokok,
b. Simpanan
Wajib,
c. Dana
Cadangan,
d. Donasi
/ hibah.
·
Modal Pinjaman (debt capital) bersumber
dari :
a.
Anggota,
b.
Koperasi Lainyya,
c.
Bank atau lembaga Keuangan Lain,
d.
Penerbitan obligasi atau Surat Hutang
Lainnya.
Modal
Koperasi yang paling utama adalah dari anggota,karena :
a. Alasan
Kepemilikan
b. Alasan
Ekonomi
c. Alasan
Resiko
Yang
dapat melakukan pengawasan terhadap pemodalan koperasi adalah :
a. Anggota
b. Pengurus
c. Pemerintah
Cadangan koperasi (UU No.25/1992)
adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan SHU yang dimaksudkan untuk
memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Besarnya
dana ini tergantung dari kebijaksanaan masing-masing koperasi.
Manfaat
distribusi cadangan :
1. Memenuhi
kewajiban tertentu
2. Meningkatkan
jumlah operating capital
3. Sebagai
jaminan untuk kemungkinan rugi di kemudian hari
4. Peluang
usaha
2.2 Evaluasi
Keberhasilan Usaha Koperasi
A. Dilihat
dari sisi Perusahaan
Efisiensi
Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa
koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai
usaha kumpulan orangorang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak
boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan
utamanya
melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah
adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi,
efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi adalah penghematan input
yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia)
dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut
(Efisien). Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat
ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
1. Manfaat
ekonomi langsung (MEL) MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung
di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
2. Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)METL
adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya
transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode
tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus &
pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha
Koperasi:
a. Tingkat
efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
b. Tingkat
efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
Efektivitas Koperasi
Efektivitas
adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output
anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os),
jika Os > Oa di sebut efektif.
B. Dilihat
dari sisi Anggota
Efek-Efek
Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang
harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya
sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagi
pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya,
apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan
kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi
dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada
dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan
koperasi :
1. Jika
kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika
pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih
menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar
koperasi.
Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan
keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh
beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara
utilitarian maupun normatif.
Motivasi utilitarian sejalan dengan
kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif
berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya
pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan
bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam
bentuk
barang.
Bila dilihat dari peranan anggota
dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi
harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan
ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi
dalam pasar yang bersaing.
2.3 PERAN
KOPERASI DALAM PEMERINTAHAN
Peran pemerintah dalam pengembangan
koperasi sangat penting dan tidak boleh berhenti, baik buruknya hari depan
koperasi sangat ditentukan oleh adanya bantuan dan dukungan dari pemerintah
untuk pengembangan sektor koperasi yang bersumber dari kemauan politik
pemerintah dalam rangka menyusun struktur ekonomi kerakyatan berdasarkan
keadilan sosial.
Peranan
pemerintah dalam gerakan koperasi antara lain dengan:
a. Memberi
bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi
perkembangan koperasi serta bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi
b. Melakukan
pengawasan termasuk memberi perlindungan terhadap koperasi berupa penetapan
bidang kegiatan ekonomi yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi untuk
tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya
c. Memberikan
fasilitas berupa kemudahan permodalan, serta pengembangan jaringan usaha dan
kerja sama.
Peran pemerintah ini penting agar
keberadaan koperasi terus berkembang maju dan meningkatkan taraf hidup masyarakat,
terutama rakyat miskin. Dalam masalah ini, pemerintah membuat program yang
disebut KUR (Kredit Usaha Rakyat). Kredit Usaha Rakyat, yang selanjutnya
disingkat KUR, adalah kredit/ pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah
Koperasi (UMKM-K) dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang
didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif.
Cara
mengajukan Kredit Usaha Rakyat :
1. Pelaku
UMKM dan Koperasi yang membutuhkan kredit usaha rakyat(KUR) menghubungi ke 6(enam) bank yang di tunjuk sebagai bank
penyalur KUR.
2. Memenuhi
persyaratan dokumentasi sesuai dengan ketentuan bank pelaksana.
3. Mengajukan
surat permohonan kredit
4. Bank
pelaksana akan melakukan penilaian kelayakan
5. Bank
pelaksana berwenang memberikan persetujuan atau menolak permohonan kredit usaha
rakyat.
Dengan demikian tujuan akhir dari
program KUR adalah meningkatkan perekonomian, pengentasan kemiskinan dan
penyerapan tenaga kerja.
BAB III
KESIMPULAN
Modal merupakan dana yang akan
digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi. Modal terdiri dari modal
jangka panjang dan modal jangka pendek. Peran pemerintah dalam pengembangan
koperasi sangat penting dan tidak boleh berhenti, baik buruknya hari depan
koperasi sangat ditentukan oleh adanya bantuan dan dukungan dari pemerintah
untuk pengembangan sektor koperasi yang bersumber dari kemauan politik
pemerintah dalam rangka menyusun struktur ekonomi kerakyatan berdasarkan
keadilan sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar