Kamis, 29 Desember 2011

Tugas Pengantar Managemen

PT. LIZA HERBAL INTERNASIONAL PERUSAHAAN HERBAL NASIONAL
 
       PT.Liza herbal internasional adalah perusahaan nasional yang bergerak dibisnis herbal obat herbal yang patut dicontoh oleh pelaku bisnis herbal ditanah air.Perusahaan yang didirikaan pada 17 maret 2005 dibogor ini memiliki visi untuk mengembangkan produk-produk dan jasaa herbal alami indonesia dan berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
       perusahaan ini juga memiliki visi ,ikut berperan aktif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat luas melalui pengembangan produk dan jasa herbal alami yang inovatif serta meningkatkan pengetahuan, penghargaan, dan penggunaan herbal alami khas indonesia.
       untuk mencapai tujuan, LIZA HERBAL INTERNASIONAL ini telah melakukan dan telah berhasil mengembangkan produk herbal suplemen dalam bentuk kapsul dan teh sebanyak 34 jenis, minuman tradisional bandrek, dan gula alami yang berasal dari nira aren alami, bahkan perusahaan ini pun secara terus menerus melakukan penelitian, pengembangan, dan inovasi untuk melahirkan produk-produk yang berkualitas dan bermanfaat untuk masyarakat luas.

nama anggota :
1. dini nurhayati
2. sherli yuniarti
3. tuti nurjanah

Kamis, 22 Desember 2011

video motivasi bangkit dari kegagalan





hikmah dari video ini :
1. banyak manusia yang gagal, namun mereka bangkit kembali dengan percaya kemampuan diri sendiri.
2. dari kegagalan tersebut, kamu dapat belajar dari kegagalan tersebut agar tidaak terulang kembali
3. kegagalan bukan berarti kematian , kita masih bisa merangkak sedikit demi sedikit menuju kesuksesan.
4. jangan pernah takut akan kegagalan, karna sesungguhnya kegagalan merupakan awal dari kesuksesan.
5. dan jangan pernah lupa untuk berdoa kepada sang pencipta agar engkau mendapatkan kesuksesan d dunia dan akhirat.

sumber video : http://www.youtube.com/watch?v=Tx4i3QKFO90&feature=related
nama anggota :
  • dini nurhayati
  • sherli yuniarti
  • tuti nurjanah

Sabtu, 19 November 2011

PEMASARAN

PEMASARAN
Pemasaran (Marketing) adalah proses penyusunan komunikasi terpadu yang bertujuan untuk memberikan informasi mengenai barang atau jasa dalam kaitannya dengan memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia.
Pemasaran dimulai dengan pemenuhan kebutuhan manusia yang kemudian bertumbuh menjadi keinginan manusia. Contohnya, seorang manusia membutuhkan air dalam memenuhi kebutuhan dahaganya. Jika ada segelas air maka kebutuhan dahaganya akan terpenuhi. Namun manusia tidak hanya ingin memenuhi kebutuhannya namun juga ingin memenuhi keinginannya yaitu misalnya segelas air merek Aqua yang bersih dan mudah dibawa. Maka manusia ini memilih Aqua botol yang sesuai dengan kebutuhan dalam dahaga dan sesuai dengan keinginannya yang juga mudah dibawa.
Proses dalam pemenuhan kebutuhan dan keinginan manusia inilah yang menjadi konsep pemasaran. Mulai dari pemenuhan produk (product), penetapan harga (price), pengiriman barang (place), dan mempromosikan barang (promotion). Seseorang yang bekerja dibidang pemasaran disebut pemasar. Pemasar ini sebaiknya memiliki pengetahuan dalam konsep dan prinsip pemasaran agar kegiatan pemasaran dapat tercapai sesuai dengan kebutuhan dan keinginan manusia terutama pihak konsumen yang dituju.
Bauran pemasaran adalah empat komponen dalam pemasaran yang terdiri dari 4P yakni
  • Product (produk)
  • Price (harga)
  • Place  (tempat, termasuk juga distribusi)
  • Promotion  (promosi)
Karena pemasaran bukanlah ilmu pasti seperti keuangan, teori bauran pemasaran juga terus berkembang. Dalam perkembangannya, dikenal juga istilah 7P dimana 3P yang selanjutnya adalah People (Orang), Physical Evidence (Bukti Fisik), Process. Penulis buku Seth Godin, misalnya, juga menawarkan teori P baru yaitu Purple Cow[.
Pemasaran lebih dipandang sebagai seni daripada ilmu, maka seorang ahli pemasaran tergantung pada lebih banyak pada ketrampilan pertimbangan dalam membuat kebijakan daripada berorientasi pada ilmu tertentu.
Pandangan ahli ekonomi terhadap pemasaran adalah dalam menciptakan waktu, tempat dimana produk diperlukan atau diinginkan lalu menyerahkan produk tersebut untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen (konsep pemasaran).
Metode pemasaran klasik seperti 4P di atas berlaku juga untuk pemasaran internet meskipun di internet pemasaran dilakukan dengan banyak metode lain yang sangat sulit diimplementasikan diluar dunia internet.
Strategi pemasaran
Strategi pemasaran merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan dimana strategi pemasaran merupakan suatu cara mencapai tujuan dari sebuah perusahaan. Hal ini juga didukung oleh pendapat Swastha “Strategi adalah serangkaian rancangan besar yang menggambarkan bagaimana sebuah perusahaan harus beroperasi untuk mencapai tujuannya.Sehingga dalam menjalankan usaha kecil khususnya diperlukan adanya pengembangan melalui strategi pemasarannya. Karena pada saat kondisi kritis justru usaha kecillah yang mampu memberikan pertumbuhan terhadap pendapatan masyarakat. Pemasaran Menurut W.Y.Stanton pemasaran adalah sesuatu yang meliputi seluruh sistem yang berhubungan dengan tujuan untuk merencanakan dan menentukan harga sampai dengan mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan pembeli aktual maupun potensial.Berdasarkan definisi di atas, proses pemasaran dimulai dari menemukan apa yang diinginkan oleh konsumen. Yang akhirnya pemasaran memiliki tujuan yaitu :
  1. Konsumen potensial mengetahui secara detail produk yang kita hasilkan dan perusahaan dapat menyediakan semua permintaan mereka atas produk yang dihasilkan.
  2. Perusahaan dapat menjelaskan secara detail semua kegiatan yang berhubungan dengan pemasaran. Kegiatan pemasaran ini meliputi berbagai kegiatan, mulai dari penjelasan mengenai produk, desain produk, promosi produk, pengiklanan produk, komunikasi kepada konsumen, sampai pengiriman produk agar sampai ke tangan konsumen secara cepat.
  3. Mengenal dan memahami konsumen sedemikian rupa sehingga produk cocok dengannya dan dapat terjual dengan sendirinya.
Pada umumnya kegiatan pemasaran berkaitan dengan koordinasi beberapa kegiatan bisnis. Strategi pemasaran ini dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut :
  1. Faktor mikro, yaitu perantara pemasaran, pemasok, pesaing dan masyarakat
  2. Faktor makro, yaitu demografi/ekonomi, politik/hukum, teknologi/fisik dan sosial/budaya.
Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan untuk pemasaran : Dari sudut pandang penjual :
  1. Tempat yang strategis (place),
  2. Produk yang bermutu (product),
  3. Harga yang kompetitif (price), dan
  4. Promosi yang gencar (promotion).
Dari sudut pandang konsumen :
  1. Kebutuhan dan keinginan konsumen (customer needs and wants),
  2. Biaya konsumen (cost to the customer),
  3. Kenyamanan (convenience), dan
  4. Komunikasi (comunication).
Dari apa yang sudah dibahas di atas ada beberapa hal yang dapat disimpulkan, bahwa pembuatan produk atau jasa yang diinginkan oleh konsumen harus menjadi fokus kegiatan operasional maupun perencanaan suatu perusahaan. Pemasaran yang berkesinambungan harus adanya koordinasi yang baik dengan berbagai departemen (tidak hanya di bagian pemasaran saja), sehingga dapat menciptakan sinergi di dalam upaya melakukan kegiatan pemasaran.

Sejarah Pemasaran (History of marketing)seiring dengan perkembangan ilmu ekonomi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan ilmu ekonomi modern turut dipengaruhi oleh perkembangan kebudayaan masyarakat khususnya teknologi. Revolusi industri yang dipelopori oleh James Watt dgn penemuan mesin uapnya, telah mengubah tatanan masyarakat yang tadinya berorientasi agraris menjadi berorientasi industrialis. Hal ini ditandai dengan pembangunan pabrik-pabrik yang digerakan tidak lagi oleh manusia, tetapi juga oleh mesin, kapasitas produksi yang semakin besar dan meningkatnya kebutuhan masyarakat. Revolusi industri juga membawa pengaruh penting dalam perkembangan ilmu ekonomi secara umum. Sistem ekonomi misalnya yang tadinya berorientasi merkantilis dan phisiokrasi, sekarang beralih ke kapitalis di bawah panji pemikiran Adam Smith. [1]


Perkembangan pemikiran marketing
sebagai ilmu sendiri lahir karena berbagai faktor:
  • Keberadaan Ilmu Ekonomi Sebagai Bagian dari Ilmu-Ilmu Sosial
Ilmu ekonomi mau tidak mau tidak bisa melepaskan diri dari esensinya sebagai ilmu sosial. Sebagai ilmu sosial peran dasar ilmu ekonomi adalah menganalisis dan memecahkan masalah-masalah sosial masyarakat yang berhubungan dengan ekonomi. Pemecahan ini tidak selalu dapat dipecahkan secara makro. Pemecahan secara mikro jelas dibutuhkan. Orang per orang baik secara individu ataupun kelompok membutuhkan pemecahan atas masalah mereka secara individualized. Pemecahan ini tentu saja membutuhkan analisis yg tidak saja bersifat teoritis-matematis seperti dalam ilmu ekonomi, tetapi membutuhkan analisis yang benar-benar sesuai dengan tantangan ruang dan waktu serta konteks masalah pada saat itu.
  • Kegagalan Ilmu-Ilmu Dasar Ekonomi.
Ilmu-ilmu dasar ekonomi terutama ilmu Ekonomi makro dan ekonomi mikro telah dianggap gagal memecahkan dan menganalisis masalah-masalah ekonomi yang terjadi. Beberapa teori dasar dalam ekonomi mikro seperti hukum permintaan, teori kepuasan marginal, teori perilaku konsumen dan sebagainya, dianggap tidak memadai untuk menjelaskan kompleksitas permasalahan-permasalahan aktual ekonomi.
  • Perkembangan masyarakat dan pola-pola kehidupan zaman.
Zaman industri telah membuat perubahan yang signifikan dalam tatanan kehidupan masyarakat, yang pada akhirnya disebut sebagai zaman modern. Tetapi perlu pula disadari bahwa perkembangan masyarakat post-modern tidak lagi bertumpu pada kelompok-kelompok masyarakat, tetapi pada kehidupan yang bersifat individualized, hal yang kemudian dikenal sebagai era informasi. Perkembangan marketing sebagai ilmu pada paruh kedua abad 20, turut dipengaruhi oleh para pemikir futuristik yang telah memperkirakan arah perkembangan dunia menuju era informasi tersebut.
  • Runtuhnya sistem komunisme dunia.
Sistem komunisme yang pernah merajai sebagian belahan dunia sejak PD I dan berlanjut pada PD II. Politik pada masa perang dingin pun mencerminkan adanya perbedaan pandangan yang sangat mencolok antara kapitalisme dan komunisme, yang sebenarnya berawal dari masalah ekonomi. Lebih tepatnya, secara filsafati perbedaan tafsiran terhadap Injil Matius.
Dengan runtuhnya sistem komunisme dunia, dunia menjadi terbuka bagi aktivitas ekonomi. Negara-negara yang tadinya menganut sistem ekonomi komando, beralih untuk memperlajari sistem ekonomi pasar, dan ilmu aplikatif yg paling digemari adalah ilmu pemasaran. Buku-buku dari berbagai ahli di dunia barat mulai dibawah dan diterjemahkan ke dalam bahasa setempat. Tidak terkecuali juga buku-buku pemasaran, terutama buku dari begawan marketing dunia, Philip Kotler.
Selain dari latar belakang lahirnya dan berkembangnya ilmu marketing, kita perlu mengenal beberapa hal mendasar dalam sejarah marketing. Marketing jelas dimulai dari kegiatan pertukaran entah antar pribadi dengan pribadi, kelompok dan seterusnya. Pertukaran ini membutuhkan suatu konsensus bersama diantara pihak2 yang melakukan pertukaran tersebut. Tetapi pertukaran ini sendiri tidak dapat disebut sebagai ilmu marketing. Karena sebenarnya kegiatan tersebut lebih bersifat praktis ekonomi semata.
Marketing lahir sebagai ilmu justru berawal dari ilmu periklanan (advertising). marketing pertama kali diajarkan dalam kelas oleh ED. Jones pada tahun 1906 di University of Michigan dan kemudian oleh Simon Litman di University of California pada tahun itu juga. Marketing selanjutnya lebih dipandang sebagai ilmu distribusi (distribusi masal), dan pengajarannya pun semakin luas pada universitas-universitas terkemuka di Amerika Serikat. Sedangkan dipandang dari sudut advertising, marketing sudah berkembang lebih dulu pada paruh terakhir abad ke-19, melalui penerbitan buku-buku yang berhubungan dengan advertising.
Pada masa-masa terkemudian, marketing diajarkan dengan tiga elemen utama, yaitu advertising, selling dan distribution. Dan selanjutnya perlahan namun pasti, unsur-unsur lain pun mulai dimasukan dalam pemikiran-pemikiran marketing. Di antaranya, konsep konsumsi, perilaku pasar, dan seterusnya.
Tiga Masa Marketing
Marketing tumbuh sebagai ilmu modern, seperti dikenal pada saat ini, karena dorongan para ahli yang turut serta menyumbang pemikiran di dalamnya. Para ahli ini dibagi dalam 4 kelompok utama, yaitu:
1. Kelompok pendiri adalah mereka yang melahirkan marketing sejak dari pertama, yang meletakan dasar-dasar marketing seperti yang sudah disebutkan diatas, di mana marketing memiliki 3 elemen dasar utama.
2. Kelompok akademisi, di antara mereka adalah Philip Kotler, Theodore Levitt, dan lain sebagainya. Masa ini ditandai dengan pengembangan ke arah modernisasi pemikiran marketing, dan pemanfaatan ilmu-ilmu lain yang relevan dalam bidang marketing, seperti psikologi sosial.
3. Kelompok konsultan. Jumlah mereka cukup banyak. Pemikiran mereka tidak semata-mata pada penelitian yang bersifat kuantitatif, tetapi lebih mengarah pada pengamatan dan observasi yang bersifat subjektif. Di antara mereka ini adalah Jack Trout dan Al Ries.
4. Kelompok praktisi, adalah mereka yang tadinya bekerja dalam bidang pemasaran, pernah memegang jabatan tinggi bidang marketing di dalam suatu perusahaan besar dan seterusnya. Pemikiran mereka lebih berorientasi kepada pengalaman mereka pribadi selama mereka bekerja. Sehingga pemikiran mereka bersifat aplikatif.
Pemisahan ini pada dasarnya tidak bersifat permanent, karena ada juga kelompok akademisi yang menjadi konsultan, praktisi dan lain sebagainya. Pemisahan ini dimaksudkan untuk memahami kerangka berpikir marketing sebagai ilmu dengan lebih baik.
Gelombang-gelombang baru teknologi dewasa ini, turut pula mempengaruhi perkembangan ilmu marketing. Pemikiran-pemikiran mutakhir seperti CRM (Costumer Relationship Marketing), Presicion Marketing, Marketing on the Internet, merupakan bukti bahwa perkembangan marketing dipengaruhi oleh perkembangan teknologi khususnya dalam bidang informasi dan komunikasi.
Sumber :

Rabu, 12 Oktober 2011

CATERIS PARIBUS

CATERI PARIBUS

Cēterīs pāribus adalah istilah dalam bahasa Latin, yang secara harafiah dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai "dengan hal-hal lainnya tetap sama", dan dalam bahasa Inggris biasanya diterjemahkan sebagai "all other things being equal."
Dalam ilmu ekonomi, istilah ceteris paribus seringkali digunakan, yaitu sebagai suatu asumsi untuk menyederhanakan beragam formulasi dan deskripsi dari berbagai anggapan ekonomi.
Sebagai contoh, dapatlah dikatakan bahwa:
Harga dari daging sapi akan meningkat — ceteris paribus — bila kuantitas daging sapi yang diminta oleh pembeli juga meningkat.
Dalam contoh tersebut, penggunaan ceteris paribus adalah untuk menyatakan hubungan operasional antara harga dan kuantitas suatu barang (daging sapi). Ceteris paribus di sini berarti bahwa asumsi yang diambil ialah mengabaikan berbagai faktor yang diketahui dan yang tidak diketahui yang dapat memengaruhi hubungan antara harga dan kuantitas permintaan. Faktor-faktor tersebut misalnya termasuk: harga barang substitusi (misalnya harga daging ayam atau daging kambing), tingkat penghindaran risiko para pembeli (misalnya ketakutan pada penyakit sapi gila), atau adanya tingkat permintaan keseluruhan terhadap suatu barang tanpa memperhatikan tingkat harganya (misalnya perpindahan masyarakat kepada vegetarianisme).

BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN BADAN USAHA MILIK SWASTA

BADAN USAHA MILIK NEGARA


Ciri-Ciri BUMN
§  Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
§  Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
§  Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
§  Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
§  Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
§  Untuk mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
§  Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
§  Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
§  Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
§  Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
§  Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
§  Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
§  Peranan pemerintah sebagai pemegang saham. Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat, besarnya tidak lebih dari 49%, sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara.
§  Pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi.
§  Modal juga diperoleh dari bantuan luar negeri.
§  Bila memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
§  Pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan bukan bank.
Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Pada beberapa BUMN di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri Negara BUMN
Jenis-Jenis BUMN
Jenis-jenis BUMN yang ada di Indonesia adalah:
Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan. Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah untuk menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan.
Ciri-ciri Persero adalah sebagai berikut:
§  Pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
§  Pelaksanaan pendirian dilakukan oleh mentri dengan memperhatikan perundang-undangan
§  Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasarkan undang-undang
§  Modalnya berbentuk saham
§  Sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
§  Organ persero adalah RUPS, direksi dan komisaris
§  Menteri yang ditunjuk memiliki kuasa sebagai pemegang saham milik pemerintah
§  Apabila seluruh saham dimiliki pemerintah, maka menteri berlaku sebagai RUPS, jika hanya sebagian, maka sebagai pemegang saham perseroan terbatas
§  RUPS bertindak sebagai kekuasaan tertinggi perusahaan
§  Dipimpin oleh direksi
§  Laporan tahunan diserahkan ke RUPS untuk disahkan
§  Tidak mendapat fasilitas negara
§  Tujuan utama memperoleh keuntungan
§  Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata
§  Pegawainya berstatus pegawai swasta
Fungsi RUPS dalam persero pemerintah ialah memegang segala wewenang yang ada dalam perusahaan tersebut. RUPS juga berwenang untuk mengganti komisaris dan direksi. Direksi persero adalah orang yang bertanggung jawab atas pengurusan persero baik di dalam maupun diluar pengadilan. Pengangkatan dan pemberhentian dilakukan okeh RUPS. Komisaris adalah organ persero yang bertugas dalam pengawasan kinerja persero itu, dan melaporkannya pada RUPS.
Persero terbuka sesuai kebijakan pemerintah tentang privatisasi. Privatisasi adalah penjualan sebagian atau seluruh saham persero kepada pihak lain untuk peningkatan kualitas. Persero yang diprivatisasi adalah yang unsur usahanya kompetitif dan teknologinya cepat berubah. Persero yang tidak bisa diubah ialah:
§  Persero yang menurut perundang-undangan harus berbentuk BUMN
§  Persero yang bergerak di bidang hankam negara
§  Persero yang diberi tugas khusus untuk kepentingan masyarakat
§  Persero yang bergerak di bidang Sumber Daya Alam yang secara tegas dilarang diprivatisasi oleh UU
Di Indonesia sendiri yang sudah menjadi Persero adalah PT. PP (Pembangunan Perumahan),PT Bank BNI Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Indo Farma Tbk, PT Tambang Timah Tbk, PT Indosat Tbk (pada akhir tahun 2002 41,94% saham Persero ini telah dijual kepada Swasta sehingga perusahaan ini bukan BUMN lagi), dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk,Pt.Garuda Indonesia Airways(GIA).
Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan Jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Besarnya modal Perusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN. Ciri-ciri Perusahaan Jawatan antara lain sebagai berikut:
§  memberikan pelayanan kepada masyarakat
§  merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah
§  dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri atau dirjen departemen yang bersangkutan
§  status karyawannya adalan pegawai negeri
Contoh Perusahaan Jawatan (Perjan): Perjan RS Jantung Harapan Kita Perjan RS Cipto Mangunkusumo Perjan RS AB Harahap Kita Perjan RS Sanglah Perjan RS Kariadi Perjan RS M. Djamil Perjan RS Fatmawati Perjan RS Hasan Sadikin Perjan RS Sardjito Perjan RS M. Husein Perjan RS Dr. Wahidin Perjan RS Kanker Dharmais Perjan RS Persahabatan
§  Perusahaan jawatan kereta api(PJKA),bernaung di bawah Departemen Perhubungan.Sejak tahun 1991 Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (PERUMKA) berubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PENKA),dan yang terakhir berubah nama menjadi PT.Kereta Api Indonesia (PT.KAI).
§  Perusahaan Jawatan Pegadaian bernaung di bawah Departemen Keuangan.Pada saat ini,Perusahaan Jawatan Pengadaian berubah nama menjadi Perum Penggadaian.
Perusahaan Umum (Perum)
Perusahaan Umum(PERUM) adalah suatu perusahaan negara yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum,tetapi sekaligus mencari keuntungan.


Ciri-ciri Perusahaan Umum (Perum):
§  Melayani kepentingan masyarakat umum.
§  Dipimpin oleh seorang direksi/direktur.
§  Mempunyai kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta.
Artinya,perusahaan umum(PERUM) bebas membuat kontrak kerja dengan semua pihak.
§  Dikelola dengan modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara.
§  Pekerjanya adalah pegawai perusahaan swasta.
§  Memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara.

Contohnya : Perum
 Pegadaian, Perum Jasatirta, Perum DAMRI, Perum ANTARA,Perum Peruri,Perum Perumnas,Perum Balai Pustaka.

§  Modalnya dapat berupa saham atau obligasi bagi perusahaan yang go public
§  Dapat menghimpun dana dari pihak==== Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ====
Ciri-ciri BUMD adalah sebagai berikut:
§  Pemerintah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha
§  Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dalam pemodalan perusahaan
§  Pemerintah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan perusahaan
§  Pengawasan dilakukan alat pelengkap negara yang berwenang
§  Melayani kepentingan umum, selain mencari keuntungan
§  Sebagai stabillisator perekonomian dalam rangka menyejahterakan rakyat
§  Sebagai sumber pemasukan negara
§  Seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara lain, baik berupa bank maupun nonbank
§  Direksi bertanggung jawab penuh atas BUMN, dan mewakili BUMN di pengadilan
Tujuan Pendirian BUMD:
§  Memberikan sumbangsih pada perekonomian nasional dan penerimaan kas negara
§  Mengejar dan mencari keuntungan
§  Pemenuhan hajat hidup orang banyak
§  Perintis kegiatan-kegiatan usaha
§  Memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan lemah
BUMN utama berkembang dengan monopoli atau peraturan khusus yang bertentangan dengan semangat persaingan usaha sehat (UU no. 5 tahun 1999), tidak jarang BUMN bertindak selaku pelaku bisnis sekaligus sebagai regulator. BUMN kerap menjadi sumber korupsi, yang lazim dikenal sebagai sapi perahan bagi oknum pejabat atau partai.
Pasca krisis moneter 1998, pemerintah giat melakukan privatisasi dan mengakhiri berbagai praktek persaingan tidak sehat. Fungsi regulasi usaha dipisahkan dari BUMN. Sebagai akibatnya, banyak BUMN yang terancam gulung tikar, tetapi beberapa BUMN lain berhasil memperkokoh posisi bisnisnya.
Dengan mengelola berbagai produksi BUMN,pemerintah mempunyai tujuan untuk mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa publik oleh perusahaan swasta yang kuat.Karena,apabila terjadi monopoli pasar atas barang dan jasa yang memenuhi hajat hidup orang banyak,maka dapat dipastikan bahwa rakyat kecil yang akan menjadi korban sebagai akibat dari tingkat harga yang cenderung meningkat.
Manfaat BUMN:
§  Memberi kemudahan kepada masyarakat luas dalam memperoleh berbagai alat pemenuhan kebutuhan hidup yang berupa barang atau jasa.
§  Membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi penduduk angkatan kerja.
§  Mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak oleh sekelompok pengusaha swasta yang bermodal kuat.
§  Meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi komoditi ekspor sebagai sumber devisa,baik migas maupun non migas.
§  Menghimpun dana untuk mengisi kas negara ,yang selanjutnya dipergunakan untuk memajukan dan mengembangkan perekonomian negara
§  Sovkhoz
BUMN terdiri dari:
§  Perusahaan Jawatan(Perjan)
§  Perusahaan Umum (Perum)
§  Perusahaan Perseroan(Persero)
Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan.
Perusahaan Jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Besarnya modal Perusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN.
Perusahaan Umum(PERUM) adalah suatu perusahaan negara yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum,tetapi sekaligus mencari keuntungan.
Referensi
§  Ekonomi Kelas XII, Dra. Hj. Sukiwaty, Drs. H. Sudirman Jamal dan Drs. Slamet Sukanto



Badan Usaha Milik Swasta - Presentation Transcript

1.     BUMS Badan Usaha yang modalnya berasal dari perseorangan ataupun kelompok masyarakat
2.     BENTUK BUMS
o    Badan Usaha/perusahaan Perseorangan (Po)
o    Firma (Fa)
o    Persekutuan Komanditer (CV)
o    Perseroan Terbatas (PT)
3.     BADAN USAHA/PERUSAHAAN PERSEORANGAN Badan usaha yang didirikan dan dikelola secara perorangan/seorang diri
4.     Kebaikan Badan Usaha Perseorangan
o    Mudah mendirikan
o    Cepat mengambil keputusan karena tidak harus mengandalkan orang lain
o    Rahasia perusahaan terjamin
o    Keuntungan perusahaan untuk sendiri
o    Mudah mencegah dari penyelewengan
5.     Kelemahan Badan Usaha Perseorangan
o    Modal terbatas
o    Perusahaan sulit berkembang karena hanya dikelola sendiri
o    Tanggung jawab perusahaan tidak terbatas
6.     Firma (Fa) Badan usaha yang didirikan dan dikelola oleh dua orang atau lebih
7.     Kebaikan Badan Usaha Firma
o    Modal usaha lebih besar dari badan usaha perseorangan
o    Sudah ada pembagian tugas
o    Kelangsungan perusahaan lebih terjamin
o    Resiko ditanggung bersama
8.     Kelemahan Badan Usaha Firma
o    Setiap anggota merupakan pemilik sehingga sulit mengambil keputusan
o    Tanggung jawab pemilik tidak terbatas
o    Apabila salah satu anggota melakukan pelanggaran hukum akan melibatkan semua anggota
o    Sulit menarik modal yang ditanamkan
9.     Persekutuan Komanditer (CV) Persekutuan antara dua orang atau lebih yang keanggotaannya ada yang bertanggung jawab tidak terbatas (persero) dan ada yang terbatas (komanditer)
10.Hanya berhak memperoleh bagi hasil dari keuntungan perusahaan Berhak memperoleh gaji dan bagi hasil dari keuntungan perusahaan Hanya kehilangan modal yang disetorkan Jika perusahaan bangkrut dan terdapat hutang bertanggung jawab untuk melunasi hutang tersebut Bertanggung jawab terbatas pada modal yang ditanamkan bertanggung jawab penuh atas maju mundurnya usaha. sebatas menanamkan modal dan tidak menjalankan usaha. Menanamkan modal juga menjalankan usaha SEKUTU PASIF SEKUTU AKTIF
11.Kebaikan Badan Usaha CV
o    Modal lebih besar dari perseorangan dan firma
o    Pengelolaan lebih baik dari Po dan Fa
o    Lebih mudah dalam mendapatkan kredit
12.Kelemahan Badan Usaha CV
o    Tanggung jawab anggota tidak sama
o    Pimpinan perusahaan lebih dari satu orang sehingga sulit mengambil keputusan
o    Tanggung jawab sekutu aktif tidak terbatas
13.Perseroan Terbatas (PT) Perusahaan yang terdiri dua orang atau lebih dengan kepemilikan modalnya berupa saham-saham.
14.Pengendali PT
o    Direksi
o    Dewan Komisaris
o    Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
15.Direksi
o    Ditunjuk oleh rapat umum pemegang saham.
o    bertugas menjalankan operasional PT sehari-hari.
o    Bertanggungjawab kepada RUPS
16.Dewan Komisaris
o    Terdiri dari para pemegang saham.
o    Bertugas mengawasi dan menasehati direksi
o    Bertindak membela kepentingan para pemegang saham.
17.Rapat Umum Pemegang Saham
o    Memegang kekuasaan tertinggi dalam PT
o    Berwenang:
o    Menentukan kegiatan perusahaan
o    mengangkat, dan memberhentikan direksi dan Komisaris
o    Mengesahkan neraca dan pembagian deviden.
18.JENIS PT
o    PT Tertutup
o    PT Terbuka
o    PT Kosong
19.PT Tertutup PT yang kepemilikan sahamnya hanya diperuntukkan bagi orang-orang tertentu.
20.PT Terbuka PT yang sahamnya bebas diperjualbelikan di Bursa Efek Setiap orang bebas membeli saham PT tersebut
21.PT Kosong PT yang badan usahanya masih ada tetapi perusahaannya sudah tidak beroperasi lagi
22.Kebaikan Badan Usaha PT
o    Mudah memperbesar modal
o    Tanggung jawab persero terbatas
o    Kedudukan pemilik dan pengusaha terpisah
o    Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
o    Saham mudah diperjual belikan
23.Kelemahan Badan Usaha PT
o    Saham mudah dijualbelikan sehingga menimbulkan spekulasi
o    Karena tanggung jawab pemilik terbatas sehingga dapat menimbulkan tindakan yang merugikan
o    Rahasia perusahaan tidak terjamin
o    Biaya pajak relatif besar
http://www.slideshare.net/mangabdul/badan-usaha-milik-swasta