Minggu, 22 April 2012

Tulisan 1- Perekonomian Indonesia diEra Orde Baru

Perekonomian Indonesia
“Perekonomian Indonesia di
Era

Orde Baru”

DISUSUN OLEH:

KELOMPOK 1

SHERLI YUNIARTI (26211736)
TUTI NURJANAH (27211201)
DINI NURHAYATI (22211161)
VIRGILIA RIVANI (27211301)

1EB25
EKONOMI/AKUNTANSI


UNIVERSITAS GUNADARMA
KALIMALANG,MARET 2012


KATA PENGANTAR


Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah kepada kita semua, sehingga berkat karunianya penulis dapat menyelesaikan makalah Perekonomian Indonesia. Dalam penyusunan makalah ini, penulis tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Ibu S TIWI ANGGRAENI.
            Dalam makalah ini kami menyusun secara detail mengenaiPerekonomian Indonesia di Era Orde Baru. Hal ini bertujuan agar pembaca dapat mengetahui lebih jelas dan berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis sendiri maupun kepada pembaca umumnya.
            Kami telah berusaha untuk menyusun makalah ini sebaik mungkin, namun karena keterbatasan kami sebagai penyusun makalah ini mungkin masih ada kekurangan. Oleh karena itu saran dan kritik kamiharapkan dari pembaca makalah ini agar kami dapat membuat makalah yang lebih baik dari pada ini , selanjutnya . Kurang lebihnya kami mohon maaf.
   
                                                                                                          

                                              Bekasi, 24 Maret 2012

                                                                                                                                                                  Penysun


  
BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Kami membuat makalah ini di latar belakangi dengan dinamika perekonomian bangsa indonesia pada zaman ORBA (orde baru). Dimana pada zaman ini adalah zaman yang lama berkuasa, yaitu selama kurang lebih 32tahun. Dan selama masa pemerintahan tersebut,banyak masalah-masalah ekonomi yang terjadi pada rezim tersebut. Ada pula masalah-masalah yang kami bahas seperti peranan pemerintah dalam perekonomian Indonesia, mengatasi kesulitan ekonomi, dan kondisi keuangan Indonesia di Era Orde Baru yang menyebabkan inflasi,blockade ekonomi,dan lain-lain.
            Makalah ini disusun dengan dilengkapi oleh gambar-gambar, agar lebih mudah mengetahui maksud dari makala ini. Makala ini pun telah kami rangkum sedemikian,agar para pembaca dapat mengerti dan menangkap masalah-masalah yang telah kami buat dari berbagai referensi yang ada.
            Kami pun menyadari bahwa makala ini masih jauh dari sempurna, namun kami telah berusaha agar dapat menyusun makala ini dengan sebaik mungkin. Untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan.



                                                                                                             Bekasi, April 2012



1.2 Rumusan Masalah

Dalam pembahasan rumusan masalah,penulis bisa menyampaikan bebrapa pernyataan,yaitu :
1. Bagaimana keadaan perekonomian Indonesia pada zaman ORBA?
2. Dampak kebijakan politik terhadap perekonomian Indonesia pada saat itu?
3. Dampak kebijakan ekoomi yang diambil pemerintah pada saat itu?


1.3 Tujuan Penulisan
Dimana dalam tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai penunjang nilai dalam mata kuliah PEREKONOMIAN INDONESIA. Selain itu tujuan dalam penulisan makalah ini adalah ingin mengetahui bagaimana perkembangan dan kondisi perekonomian Indonesia pada zaman Orde Baru.

1.4 Manfaat
Selain tujuan yang sudah dijabarkan di atas, penulisan makalah ini juga mempunyai manfaat. Penulis berharap agar dengan penulisan makalah ini ada manfaat, yaitu menambah pengetahuan kita semua dalam masalah perekonomian Indonesia waktu itu, selain itu menambah wawasan kita sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi tentang masalah perekonomian Indonesia.


1.5 Sistematika Penulisan

BAB I             : PENDAHULUAN
BAB II            : PEMBAHASAN
BAB III          : PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Kondisi Ekonomi diIndonesia pada Era ORBA(Orde Baru)



Pemerintah memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia yang berbasis pasar.dimana pemerintah dapat menetapkan harga barang pokok ,yaitu bahan bakar, listrik, dan beras. Kondisi ekonomi keuangan pada masa orba amat buruk. Hal ini disebabkan antara lain :
1. Inflasi yang sangat tinggi.
    Penyebab inflasi yang sangat tinggi yaitu beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali.
2. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda untuk menutup pintu perdagangan luar negeri Republik  
    Indonesia.Blokade laut ini dimulai pada bulan November 1945 , menutup pintu keluar-masuk perdagangan 
    RI. Adapun alasan pemerintah Belanda melakukan blokade ini  adalah: 
  •  Agar dapat mencegah masuknya senjata dan peralatan militer ke Indonesia;
  •  Agar dapat Mencegah keluarkannya hasil-hasil perkebunan milik Belanda dan milik asing lainnya.
  •  Agar bangsa Indonesia dapat terlindungi dari tindakan yang dilakukan oleh bangsa lain.
3. Kas Negara kosong
4. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan
5. Tanah pertanian rusak
a)      Tanah pertanian di tanami tanaman keras
b)      Tenaga kerja di jadikan romusa
2.2 Mengatasi kesulitan ekonomi di era ORBA (Orde Baru)

Dalam mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi tersebut, pemerintah melakukan usaha-usaha, antara lain :
  • Melakukan Program Pinjaman Nasional yang dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman, yang dilakukan pada bulan Juli 1946.
  •  Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India seberat 500.000 ton, mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
  • Melakukan Konferensi ekonomi Februari 1946 yang bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan yang bulat dalam menyelesaikan masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
  • Membentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947 yang bertujuan untuk membuat rencana pembangunan ekonomi jangka waktu dua sampai tiga tahun.
  • Merekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang pada tahun 1948 yaitu mengalihkan bekas tenaga angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
  • Dapat menghasilkan rencana produksi lima tahun yang dikenal dengan nama Kasimo Plan, yang berisinya:
  1.    Memperbanyak kebun bibit dan padi unggul
  2.    Mencegahan penyembelihan hewan pertanian
  3.    Penanaman kembali tanah kosong
  4.    Pemindahan penduduk (transmigrasi) 20 juta jiwa dari Jawa ke Sumatera dalam jangka waktu 1-15     tahun.

2.3 Usaha Pemerintah Untuk Memperbaiki Ekonomi

Pada tahun 1959 kehidupan ekonomi Indonesia belum berhasil membaik, melainkan masalah yang datang cukup berat.pemerintah pun berusaha untuk memperbaiki kondisi ekonomi yang sulit ini, usaha tersebut antara lain :
 
1. Gunting Syafruddin
 
Kebijakan ini adalah pemotongan nilai mata uang. Dengan cara memotong semua uang yang bernilai Rp. 2,50 ke atas hingga nilainya tinggal setengahnya. Kebijakan ini dilakukan pada tanggal 20 Maret 1950 berdasarkan SK Menteri Nomor 1 PU tanggal 19 Maret 1950 yang dilaksanakan oleh Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara pada masa pemerintahan RIS yang bertujuan untuk menanggulangi defisit anggaran sebesar Rp. 5,1 Miliar.
Keuntungan dari kebijakan ini adalah rakyat kecil tidak dirugikan karena yang memiliki uang Rp. 2,50 ke atas hanya orang-orang kelas menengah dan kelas atas. Dengan kebijakan ini dapat mengurangi jumlah uang yang beredar ,maka pemerintah mendapat kepercayaan dari pemerintah Belanda dengan mendapat pinjaman sebesar Rp. 200 juta.

2. System ekonomi gerakan benteng
Sistem ekonomi ini merupakan usaha pemerintah Republik Indonesia yangbertujuan untuk mengubah struktur ekonomi yang berat sebelah yang dilakukan pada masa Kabinet Natsir yang direncanakan oleh Sumitro Djojohadikusumo (menteri perdagangan)danmengubah struktur ekonomi kolonial menjadi struktur ekonomi nasional (pembangunan ekonomi Indonesia). Programnya adalah:
  1. Dapat menumbuhkan kelas pengusaha dikalangan bangsa Indonesia.
  2. Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional. 
  3.  Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu dibimbing dan diberikan bantua kredit.
  4. Para pengusaha pribumi secara bertahap dapat berkembang menjadi maju.
  
3.  2. Gagasan Sumitro


Gagasan Sumitro ini dituangkan dalam program Kabinet Natsir dan Program Gerakan Benteng dimulai pada April 1950.Hasilnya selama 3 tahun (1950-1953) lebih kurang 700 perusahaan bangsa Indonesia menerima bantuan kredit dari program ini.Tetapi tujuan program ini tidak dapat tercapai dengan baik meskipun beban keuangan pemerintah semakin besar.


Penyebab Kegagalan program ini karena :
  1. Dalam kerangka sistem ekonomi liberal para pengusaha pribumi tidak dapat bersaing dengan para pengusaha non pribumi.
  2. Para pengusaha pribumi memiliki mentalitas yang cenderung konsumtif.
  3.  Ketergantungannya para pengusaha pada pemerintah.
  4. Kurang mandirinya para pengusaha untuk mengembangkan usahanya.
  5. Para pengusaha mendapatkan keuntungan besar dan menikmati cara hidup mewah.
  6. Penyalahgunakan kebijakan para pengusaha dengan mencari keuntungan secara  cepat  dari kredit yang mereka peroleh.

Maka dampak yang ditimbulkan adalah program ini menjadi salah satu sumber defisit keuangan. Beban defisit anggaran Belanja pada 1952 sebanyak 3 Miliar rupiah ditambah sisa defisit anggaran tahun sebelumnya sebesar 1,7 miliar rupiah. Sehingga menteri keuangan Jusuf Wibisono memberikan bantuan kredit khususnya pada pengusaha dan pedagang nasional dari golongan ekonomi lemah sehingga masih terdapat para pengusaha pribumi sebagai produsen yang dapat menghemat devisa dengan mengurangi volume impor.
Seiring meningkatnya rasa nasionalisme maka pada akhir tahun 1951 pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia.Awalnya terdapat peraturan bahwa mengenai pemberian kredit harus dikonsultasikan pada pemerintah Belanda.Hal ini menghambat pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi dan moneter.Tujuannya adalah untuk menaikkan pendapatan dan menurunkan biaya ekspor, serta melakukan penghematan secara drastis.Perubahan mengenai nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia sebagai bank sentral dan bank sirkulasi diumumkan pada tanggal 15 Desember 1951 berdasarkan Undang-undang No. 24 tahun 1951.

4. System Ekonomi Ali-Baba
            System ini di prakarsai oleh menteri perekonomian kabinet Ali I yaitu Iskaq Tjokrohadisurjo. Program ini mempunyai tujuan, yaitu :
  •  Agar dapat memajukan pengusaha pribumi.
  • Bekerjasama dengan para pengusaha pribumi untuk memajukan perekonomian nasional. 
  • Dapat bekerjasama antara pengusaha pribumi dan non pribumi dalam memajukan perekonomian Indonesia.
·         Pertumbuhan dan perkembangan pengusaha swasta nasional pribumi dalam rangka merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional.
System ini di namakan system Ali-Baba adalah Ali digambarkan sebagai pengusaha pribumi sedangkan Baba digambarkan sebagai pengusaha non pribumi khususnya Cina.Dengan pelaksanaan kebijakan Ali-Baba, pengusaha pribumi diwajibkan untuk memberikan latihan-latihan dan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga bangsa Indonesia agar dapat menduduki jabatan-jabatan staf.Pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional.Pemerintah memberikan perlindungan agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan asing yang ada. Program ini tidak dapat berjalan dengan baik sebab:
  1. Kurangnya pengalaman pengusaha pribumi. Sedangkan pengusaha non pribumi lebih berpengalaman dalam memperoleh bantuan kredit.sehingga pengusaha pribumi hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
  2. Indonesia lebih mengutamakan persaingan bebas.karena Indonesia menerapkan sistem Liberal
  3. Belum sanggupnya pengusaha pribumi untuk bersaing dalam pasar bebas.
5. Persaingan Finansial Ekonomi (Finek).
Pada masa Kabinet, Burhanuddin Harahap dikirim delegasi ke Jenewa untuk merundingkan masalah finansial-ekonomi antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda.Misi ini dipimpin oleh Anak Agung Gde Agung. Pada tanggal 7 Januari 1956 dicapai kesepakatan rencana persetujuan Finek, yang berisi:
·         Persetujuan Finek hasil KMB dibubarkan.
·         Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral.
·         Hubungan Finek didasarkan pada Undang-undang Nasional, tidak boleh diikat oleh perjanjian lain antara kedua belah pihak.
Hasilnya pemerintah Belanda tidak mau menandatangani, sehingga Indonesia mengambil langkah secara sepihak.Tanggal 13 Februari 1956 Kabinet Burhanuddin Harahap melakukan pembubaran Uni Indonesia-Belanda secara sepihak.Tujuannya untuk melepaskan diri dari keterikatan ekonomi dengan Belanda.Sehingga, tanggal 3 Mei 1956, akhirnya Presiden Soekarno menandatangani undang-undang pembatalan KMB.Dampaknya adalah banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya, sedangkan pengusaha pribumi belum mampu mengambil alih perusahaan Belanda tersebut.

6. Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT).
Masa kerja kabinet pada masa liberal yang sangat singkat dan program yang silih berganti menimbulkan ketidakstabilan politik dan ekonomi yang menyebabkan terjadinya kemerosotan ekonomi, inflasi, dan lambatnya pelaksanaan pembangunan.
Program yang dilaksanakan umumnya merupakan program jangka pendek, tetapi pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo II, pemerintahan membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang disebut Biro Perancang Negara.Tugas biro ini merancang pembangunan jangka panjang.Ir. Juanda diangkat sebagai menteri perancang nasional. Biro ini berhasil menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) yang rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956-1961 dan disetujui DPR pada tanggal 11 November 1958. Tahun 1957 sasaran dan prioritas RPLT diubah melalui Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap). Pembiayaan RPLT diperkirakan 12,5 miliar rupiah.RPLT tidak dapat berjalan dengan baik disebabkan karena :
  1.  Adanya depresi ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa Barat pada akhir tahun 1957 dan awal tahun 1958 mengakibatkan ekspor dan pendapatan negara merosot.
  2.  Perjuangan pembebasan Irian Barat dengan melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia menimbulkan gejolak ekonomi.
  3. Adanya ketegangan antara pusat dan daerah sehingga banyak daerah yang melaksanakan kebijakan ekonominya masing-masing.
7. Musyawarah Nasional Pembangunan
            Terjadinya ketegangan hubungan antara pusat dan daerah pada masa kabinet Juanda.dengan adanya Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap) masalah tersebut dapat teratasi. Tujuan diadakannya Musyawarah Nasional Pembangunan adalah untuk mengubah rencana pembangunan agar dapat dihasilkan rencana pembangunan yang menyeluruh untuk jangka panjang. Tetapi tetap saja rencana pembangunan tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan baik dikarenakan:
a)      Terjadinya kesulitan dalam menentukan skala prioritas.
b)      Ketegangan politik yang tak dapat diredakan.
c)      Timbul pemberontakan PRRI/Permesta.
Hal ini membutuhkan biaya besar untuk menumpas pemberontakan PRRI/ Permesta sehingga meningkatkan defisit Indonesia.Memuncaknya ketegangan politik Indonesia- Belanda menyangkut masalah Irian Barat mencapai konfrontasi bersenjata.


8. Orde baru
Inflasi dapat ditahan sekitar 5%-10% dengan melalui kebijakan moneter yang ketat.Nilai mata uang rupiahpun dapat stabil dan dapat ditebak, pemerintahpun menerapkan sistem anggaran berimbang.anggaran pembangunan banyak dibiayai oleh bantuan pihak asing.sudah tiga puluh tahun lamanya pemerintahan orde baru presiden soeharto.
Pemerintah mulai menghilangkan hambatan aktivitas ekonomi pada pertengahan 80an. Tujuan utamanya pada sektor eksternal dan finansial untuk meningkatkan lapangan pekerjaan .Indonesia diakui banyak analisis sebagai ekonomi industri dan pasar utama yang berkembang.
Beberapa kelemahan struktural dalam ekonomi Indonesia tertutupi karena meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi.tidak ada jalan yang efektif untuk mengumpulkan hutang, menjalankan kontrak atau menuntut atas kebangkrutan akibat dari system legal yang sangat melemah.perluasan dan pelanggaran peraturan, termasuk batas peminjaman disebabkan oleh aktivitas bank dengan peminjaman berdasarkan collateral.terciptanya gangguan ekonomi akibat dari . Hambatan non-tarif, penyewaan oleh perusahaan milik negara, subsidi domestik, hambatan ke perdagangan domestik, dan hambatan ekspor seluruhnya
Pada akhir tahun 1997 di indonesia terjadi krisis finansial asia tenggara dengan mudah berubah menjadi krisis ekonomi dan politik. Indonesia pun merespon masalah ini dengan menaikkan tingkat suku bunga domestik untuk mengendalian naiknya inflasi dan melemahnya nilai mata uang Indonesia yaitu rupiah.Pada Oktober 1997, Indonesia mencapai kesepakatan terhadap International Monetary Fund (IMF) tentang program reformasi ekonomi yang diarahkan pada penstabilan ekonomi makro dan penghapusan beberapa kebijakan ekonomi yang dinilai merusak, antara lain yang melibatkan anggota keluarga presiden soeharto yaitu Program Permobilan Nasional dan monopoli. hingga pada akhirnya Presiden Suharto terpaksa mengundurkan diri pada Mei 1998 karena Rupiah masih belum stabil dalam jangka waktu yang cukup lama.

9. Pasca Soeharto
 
Pada bulan Agustus 1998, Indonesia dan IMF menyetujui program pinjaman dana di bawah Presiden B.J Habibie.pada tahun 2010, ekonomi Indonesia sangat stabil dan dapat tumbuh dengan pesat dibawa oleh presiden susilo bambang yudhoyono. Indonesia adalah Negara yang dapat tumbuh dengan cepat diantara 20 negara anggota industri ekonomi terbesar didunia.



10. Kajian Pengeluaran Publik
Keuangan Indonesia telah mengalami transformasi besar sejak akhir tahun 90an pada saat krisis keuangan Asia.kontraksi ekonomi yang sangat besar dan penurunan yang sejalan dalam pengeluaran publik disebabkan oleh krisis keuangan tersebut. utang dan subsidi pun meningkat secara drastis, dan belanja pembangunan dikurangi. cara pemerintah membelanjakan dana telah mengalami transformasi melalui perubahan besar yang menyebabkan lebih dari sepertiga dari anggaran belanja pemerintah beralih ke pemerintah daerah pada tahun 2006.
Pada tahun 2005, harga minyak internasional yang terus meningkat menyebabkan subsidi minyak domestik Indonesia tidak bisa dikontrol, mengancam stabilitas makroekonomi yang telah susah payah dicapai. Namun risiko politik bahwa kenaikan harga minyak yang tinggi dapat menyebabkan tingkat inflasi menjadi lebih besar, dan pemerintahpun mengambil keputusanuntuk memotong subsidi minyak.
Keputusan pemerintah untuk memotong subsidi minyak mendatangkan US$10 miliar untuk pengeluaran bagi program pembangunan. Sementara itu, pada tahun 2006 tambahan US$5 miliar telah tersedia berkat penurunan pembayaran utang. pada tahun 2006 pemerintah membelanjakan US$15 miliar untuk program pembangunan. sejak peningkatan pendapatan yang dialami ketika terjadi lonjakan minyak pada pertengahan tahun 70an, Negara ini belum mengalami ruang fiskal.namun, perbedaan yang paling utama adalah meningkatnya pendapatan yang besar dari minyak pada tahun tersebut semata-mata dikarenakan keberuntungan keuangan yang tak terduga. Sebaliknya, saat ini ruang fiskal tercapai sebagai hasil langsung dari keputusan kebijakan pemerintah yang hati-hati dan tepat.
Sementara itu, Indonesia mengalami kemajuan dalam penyediaan sumber keuangan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, dan hal ini dapat dipertahankan untuk terus berlanjut dalam beberapa tahun mendatang, subsidi tetap adalah beban besar pada anggaran pemerintah. Walaupun terdapat pengurangan subsidi pada tahun 2005, total subsidi masih sekitar US$ 10 miliar dari belanja pemerintah tahun 2006 atau sebesar 15 persen dari anggaran total.
Berkat keputusan B.J.Habibie untuk mendesentralisasikan wewenang pada pemerintahan daerah dan sebagian besar dari belanja pemerintah yang meningkat diberikan melalui pemerintah daerah.Danhasilnya pun pemerintah propinsi dan kabupaten di Indonesia sekarang dapat membelanjakan 37% dari total danapublik.
Ketersediaan tingkat desentralisasi saat ini dan ruang fiskal, pemerintah Indonesia bersepakat untuk memperbaiki pelayanan publiknya yang terabaikan.Apabila dapat dirawat dengan hati-hati, maka daerah-daerah yang tertinggal di bagian timur Indonesia dapat memungkinkan untuk mengejar daerah-daerah lain di Indonesia yang sudah lebih maju dalam hal. Hal tersebut dapat memungkinkan masyarakat Indonesia agar fokus ke generasi yang akan datang dalam melakukan perubahan, contohnya penyediaan infrastruktur seperti yang sudah ditargetkan. Karena itu, alokasi dana publik yang tepat dan pengelolaan yang hati-hati dari dana tersebut pada saat mereka dialokasikan telah menjadi hal utama untuk belanja publik di Indonesia untuk kedepannya.
Sebagai contoh, sementara anggaran pendidikan telah mencapai 17.2%dari total belanja publik, mendapatkan alokasi tertinggi dibandingkan sektor lain dan mengambil sekitar 3.9% dari PDB pada tahun 2006, dibandingkan dengan hanya 2.0 persen dari PDB pada tahun 2001sebaliknya total belanja kesehatan publik masih dibawah 1.0 persen dari PDB. Sementara itu, investasi infrastruktur publik masih belum sepenuhnya pulih dari titik terendah pasca krisis dan masih pada tingkat 3.4% dari PDB .Satu bidang lain yang menjadi perhatian saat ini adalah tingkat pengeluaran untuk administrasi yang luar biasa tinggi. Mencapai sebesar 15% pada tahun 2006 .menunjukkan suatu penghamburan yang signifikan atas sumber daya public.

2.4 Faktor Kegagalan Perekonomian Indonesia Pasca Orde Baru
           
            Ketika krisis moneter melanda Indonesia, semua pihak tersentak melihat indikator ekonomi Indonesia. Hanya dalam beberapa bulan, krisis ekonomi telah memporak-porandakan “keberhasilan” pertumbuhan Indonesia selama tiga dekade menjadi minus 13%. Ironisnya, dalam beberapa bulan kemudian, krisis justru semakin parah dan mengarah pada ptret okonomi Indonesia yang suram. Selama dilanda krisis, jumlah penduduk miskin meningkat menjadi 80juta, angka pengangguran menjadi 20juta jiwa, bahkan laju inflasi mendekati angka 100% (hiperintlasi).
            Sikap mental Orde Baru yang tak lagi menghargai supremasi hukum,HAM, demokratisasi dan lingkungan hidup memang tak sejalan dengan gerakan reformasi. Orde Baru bukan menyangkut orang per orang, melainkan sikap mental dan pola pikir yang mempengaruhi seseorang. Tanpa perubahan terhadap sikap mental itu,apa pun gerakan reformasi yang dilakukan takkan berhasil. Karena itu, mentalitas Orde Baru harus diubah. Gerakan reformasi selanjutnya bisa berhasil walaupun dilakukan oleh mereka yang pernah menjadi sikap mental yang sesuai dengan gerakan reformasi. Sebaliknya, reformasi bisa gagal walalupun dilaksanankan oleh orang lain,yang bukan mantan mantan pejabat Orde Baru,tetapi mereka memiliki mentalitas Orde Baru. Mentalitas Orde Baru, muncuul karena penguasa mempunyai kedudukan lebih kuat dibanding rakyat. Akibatnya, aparat pun merasa harus dilayani oleh rakyat, dan menempatan rakyat sebagai peminta-minta pelayanan. Padahal,aparat sesungguhnya harus berperan melayani masyarakat. Bahkan, dengan porsi kekuasaan pemerintah yang terlalu kuat, rakyat sebagai pemegang kedaulatan tak bisa berbuat apa-apa. Dalam kasus pertahanan, rakyat yang merasa haknya dirampas hanya bisa berunjuk rasa atau membangun tenda diatas tanahnya. Namun itu tidak akan bertahan lama. Rakyat pun akan kalah, BPN tengah melakukan perubahan sikap mental aparatnya. Pelayanan kepada rakyat dibidang pertahanan kini semakin dipermudah. Orde Baru bagaikan seorang raksasa yang kini tengah menghadapi sakaratul maut. Bahkan mungkin secara medis raksasa Orde Baru itu sudah mati. Dibutuhkan waktu yang panjang untuk dapat mengendalikan gerakan “bagian tubuh” Orde Baru yang tidak terkendali itu. Pemerintah dapat melakukan kekerasan untuk mempercepat kematian Orde Baru. Tetapi ini akan menghasilkan raksasa baru yang barangkali akan dihadapi rakyat, seperti menghadapi Orde Lama maupun Orde Baru 10-20 tahun yang akan datang. Oleh karena itu, pemerintah dan ABRI memilih pendekatan persuasif, sekalipun butuh waktu dan kesabaran.

            Pendekatan yang dilakukan pemerintah serta ABRI dalam menangani berbagai kurusuhan, memang bukan suatu yang populer. Akibatnya,ABRI dan pemerintah dianggap lemah. Banyak tokoh masyarakat yang menghujat pemerintah. Pemerintah saat ini selalu dalam posisi terpojok,kalah,dan selalu salah. Sebaliknya, kalangan HUMAS pemerintah kurang mampu menghadapi pendapat masyarakat yang menyudutkan pemerintah. Keberhasilan pembangunan belumlah tentu sebuah keberhasilan. Bahkan keberhasilan pembangunan khususnya selama Orde Baru, bisa menjadi perusakan alam dan kerugian besar untuk masyarakat daerah. Ini terjadi karena pelaksanaan pembangunan kurang memperhatikan analisis dampak sosial, dan dapat pengaruh banyaknya pejabat-pejabat yang menguasai sistem untuk kepentingan diri mereka masing-masing sebagaimana yang telah menjadi ciri dari pemerintahan dan masyarakat Orde Baru.
            Suatu golongan yang tidak disenangi kemudian menjadi disenangi, akan ikut membantu memperlancar perubahan. Namun suatu golongan yang telah berada dalam sintuasi yang menyenangkan, menikmati banyak hak istimewa, kekuasaan dan uang, mereka akan bertahan sekuat mungkin. Itulah keadaan yang terjadi sekarang. Para pejabat Orde Baru selalu menyatakan penguasaan mereka atas sumber-sumber ekonomi yang tinggi serta menjanjikan pemerataan atas hasil-hasil pembangunan. Namun pada dasawarsa 1980-an, gerakan mahasiswa secara jitu menemukan fakta bahwa “pembangunan telah memakan korban”. Bagi warga masyarakat yang justru tergusur dari tanah merka. Setiap upaya mempersoalkan nasib rakyat tak jarang diperhadapkan dengan tudingan “mengganggu jalannya pembangunan”. Jika mempersoalkan ke tingkat internasional, aparat Orde Baru menudingnya sebagai “mengejek-ngejekkan bangsa” atau “menjual bangsa” ke pihak asing.
            Tujuan nasionalisme Orde Baru sangat jelas, yakni mempertahankan kepentingan KKN mereka dengan dua target:
  1. Kekuatan-kekuatan rakyat tak dapat berkembang dan tetap lumpuh, sehingga rakyat tak bisa bersuara atas praktik KKN Orde Baru.
  2. Mengorbankan nasionalisme untuk mencegah dan mengacaukan upaya aktivis HAM untuk memperkarakan kasus-kasus pelanggaran HAM (human rights violation).
            Hasil yang diharapkan pemimpin Orde Baru yang mengorbankan nasionalisme sempit itu,ada dua hal. Pertama, mereka kebal dari hukum (impunity). Semua praktik KKN yang mereka jalankan, tidak dapat dihukum, sehingga kepentingan-kepentingannya tetap lestari. Mereka untouchable tidak bisa dijangkau hukum. Kedua, mereka juga bebas bergentayangan melakukan penindasan HAM, memangsa korban dari bangsanya sendiri.
            Nasional yang digembor-gembor oleh Orde baru jelas berusaha mematikan gerak aktivis HAM dengan berbagai siasat dan intrik yang kotor. Dengan siasat dan intrik kotor itulah pengibar nasionalisme ini mengelabui kita semua, sehingga barbagai pelanggaran HAM tidak diungkap dan tidak pula diperkarakan. Otoritarianisme Orde Baru telah berulang kali menuduh para aktivis HAM sebagai “agen asing” atau “agen barat” sambil terus menimbulkan korban-korban atas bangsanya sendiri. Kita semua terus-menerus berusaha dibenamkan dalam perangkap kesadaran untuk melupakan kekejaman yang diperbuat Orde Baru atas bangsanya sendiri.
            Nasionalisme Orde Baru tak peduli jatuhnya korban dari bengsanya sendiri yang terhempas menemui ajalnya sejauh kepentingan KKN tidak dingugat rakyat. Bahkan dengan praktik yang berkualifikasi kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity). Kejahatan yang merupakan musuh seluruh umat manusia jika perlu dilakukannya. Untuk menutupinya pejabat Orde Baru dan pewarisnya sering menangkalnya dengan pernyataan angkuh “jangan campuri urusan dalam negeri Indonesia”.

            Pembangunan yang terjadi di zaman Orde Baru pada awalnya bisa membuat pendapatan per kapita naik empat kali, dari sekitar US$ 250 sampai sekitar US$ 1.000 per kapita setahun. Namun kemudian Orde Baru ternyata hanya menyuburkan korupsi dan memperbesar kesenjangan sosial. Di lain pihak, secara statistik juga bisa dibuktikkan bahwa tingkat kemiskinan berkurang. Tingkat kesejahteraan, yang bisa diukur dengan konsumsi per kapita beras, gandum, BBM, listrik, fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi umum, dan sebagainya smua naik banyak. Sekarang, lima tahun sudah digempur krisis ekonomi yang dahsyat, tingkat konsumsi publik masih cukup dan sebagian tersebar masyarakat tidak lapar dan merana dibandingkan dengan tahun 1966. Maka semuanya ini adalah hasil perbekalan dari zaman Orde Baru. Sedangkan penanaman modal asing sangat diperlukan karena divestasi perusahaan-perusahaan yang karena krisis dikuasai oleh negara, dan juga akibat dari skema debt-equity swap yang dilakukan perusahaan-perusahaan yang besar beban utangnya kepada pihak luar negeri. Begitu juga kebujakan lalu lintas devisa sudah tidak baik dipadukan dengan sistem nilai tukar mata uang tetap, tanpa fundamental ekonomi yang kuat terhadap pengaruh globalisasi. Memang pemerintahan yang buruk (bad govermance) tercermin dalam maraknya KKN bukan penyebab utama masuknya Indonesia ke dalam krisis, tetapi hal itu jelas amat memperburuk keadaan.
            Setting kapitalisme global terhadap Indonesia bukanlah suatu hal yang baru dilakukan. Kenaikan rezim Soeharto dulu sedikit banyaknya mendapat dukungan dari negara-negara maju. Setting itu juga dimainkan untuk menjatuhkan Soeharto dari kekuasaannya karena prkaktek korupsi cukup parah, dukungan yag tadinya diberikan lambat laun dicabut sampai akhirnya Soeharto terjungkal. Pada masa krisis ekonomi sebelumnya kejatuhannya, Soeharto tampak setengah hati menjalankan kebijakan Bank Dunia dan IMF. Tetapi karena Soeharto tidak mau membubarkan anak-anak dan kroninya, rencananya peminjaman dana itu ditarik kembali. Padahal sebagian besar Bank-bank itu sudah dalam keadaan kacau.
            Kelemahan Soeharto adalah membela anak-anak, keluarga dan kroninya. Sehingga Bank Dunia pun dintentangnya. Sehingga Soeharto tidak dpat dukungan dan jatuh. Bahkan pengusaha dan militer sebagai penopang utama kekuasaannya pin akhirnya tidak memberikan dukungan karena sudah tidak melihat adnya prospek lagi lagi dalam kekuasaannya. Setelah Soeharto jatuh, Bank Dunia tidak serta mendapat langsung melakukan kontrol terhadap penguasa baru di Indonesia. Rezim pemerintahan Orde Baru yang pada waktu itu sudah mengalami banyak permasalahan tidak cepat membereskan masalahnya sehingga hanya mempersulit dan menambah beban bagi rakyat yang sudah lama merasa tidak puas. Ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintahan semakin ditambah dengan naiknya harga-harga kebutuhan pokok seperti beras, lauk-pauk, BBM, yang notabene merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi rakyat.
            Rezim Orde Baru Soeharto akhinya memiliki banyak cacatnya yang menjadi fatal karena tidak terkoreksi secara dini. Seandainya Soeharto ingin mengundurkan diri pada pertengahan 1980-an dan cengkraman politik bisa dekendurkan, mungkin keadaannya tidak akan seoarah saat ini. Negara dan para pemimpinnya yang mampu membanting setir demikian adalah RRC, yang sistem politiknya masih dikendalikan Pertai Komunis, akan tetapi ekonominya direformasikan berdasarkan sistem pasar terbuka yang cukup bebas. Proses otonomi daerah di RRC senantiasa bisa diekndalikan karena semua gubernur dan bupati diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah pusat.
            Pembangunan politik dan ekonomi untuk negara besar seperti Indonesia selalu memerlukan pemerintahan yang kuat. Ini hanya ada di zaman Soeharto, tetapi dengan pengorbanan demokrasi dan sosial. Satu-satunya masa pendek yang dapat menjadi contoh adalah masa 1950-1957. Pada masa itu pengaruh asing masih kuat. Orientasi kebijakan ekonomi masih rasional dan terbuka terhadap interaksi dengan dunia luar. Kehidupan politik masih cukup demokratis, dan partai oposisi ada. Beberapa tokoh yang berpengaruh dibidang ekonomi diantaranya yakni Bung Hatta, Syafruddun, Djuanda, Liemana, Sumitro, Wilopo, das sebagainya. Soekarno masih tetap ada dengan pengaruhnya yang karismatik dan menyatukan bangsa, akan tetapi Soekarno belum menjadi penguasa utama. Tetapi bibit-bibit perpecahan politik sudah ada, dan konflik dunia, demokrasi melawan komunisme sudah mulai masuk ke negeri ini. Indonesia memang tidak pernah bisa mengasingkan diri dari pengaruh-pengaruuh dunia, baik politik maupun ekonomi.
            Dalam membangun negara, kita harus bisa membedakan antara state building dengan nation building. Dalam tahap pertama, kita lebih berhasil dalam hal nation building, dan jasa Soekarno tidak boleh dilupakan. Nation building selama 50 tahun dilakukan dan dilestarikan berdasarkan wacana melting pot, seperti di Amerika, dimana suku-suku bangsa mengagumi kaum imigran yang menyusun Amerika herus melebur diri menjadi prototipe bangsa Amerika yang Aanglosax dan Protestan. Ikanya lebih penting daripada Bhinekanya. Setelah 50 tahun, mode nation building ini harus ditinggalkan.
                Kebhinekaan harus lebih ditonjolkan, akan tetaoi keastuan bangsa dan negara harus tetap dipelihara, jika bisa secara alami, atas dasar keyakinan nasional bahwa hidup sebagai warga dari bangsa besar lebih sentosa daripada sebagai warga dari negara kecil.
            State building rupanya jauh lebih sulit daripada nation building. Para peninjau asing yang kompeten (ahli ilmu polotik) pada umumnya tidak terlalu menyangsikan bahwa Indonesia kelak pecah seperti Unisoviet dan Yugoslavia. Semangat nasionalisme masih cukup kuat, walaupun sudah mengalami erosi. Yang membuat resiko besar perpecahan Republik Indonesia adalah bahwa pemerintahannya yang lemah. “Indonesia is not a failed state but a weak state” . Pemerintah di Jakarta lemah oleh karena tertangkap dalam proses demokratis.
            Lemahnya pemerintahan dan negara dewasa ini oleh karena alat-alat penegak kekuasaan tidak berfungsi dengan baik (tentara, polisi, jaksa, hakim, sistem peradilan, dan lain sebagainya). Moral serta tanggung jawabnya dirusak oleh KKN dan oleh karena negara tidak bisa menjamin gaji dan balas jasa yang wajar. Maka, krisis ekonomi memperparah efektivitas aparat pemerintah dan negara. Anggaran pembelanjaan pemerintah terlalu digerogoti pembayaran kembali hutang-hutang dan bunga. Beban hutang ini ikut menyebabkan weak state. Ini mempersalahkan untung ruginya bantuan internasional, juga peran asing (dan yang “non pribumi”) di perekonomian kita.
            Secara logis dan historis empiris, Indonesia tidak bisa keluar dari krisis dan kelemahan tanpa bantuan dari luar dan tanpa membuka diri terhadap unsur-unsur asing dan yang non pribumi. Ada kalangan (politisi pribumi) yang secara bangga mengatakan, kita bisa berdiri sendiri berdasarkan kekayaan alam kita. Pengalaman zaman Soekarno sudah memberi pelajaran. Tidak berguna mengusir Belanda, China, Asing Barat, dan menolak penanaman modal asing. Soekarno membuat pengecualian, perusahaan minyak bumi asing (Caltex dan Stanvac) yang sudah ada tidak diusir karena hasil devisanya deperlukan.



III. PENUTUP


3.1 Kesimpulan

            Kehidupan perekonomian pada zaman Orde Baru sudah berlalu sekitar 10 tahun lalu. Tapi pembahasannya masih cukup hangat sampai sekarang. Pada saat mulainya zaman Orde Baru, pemerintahan yang baru ini diwarisi dengan keadaan ekonomi yang parah. Yaitu dengan hutang luar negeri yang banyak sebesar 2,3 – 2,7 miliar, tingkat inflasi yang tinggi dan permasalahan ekonomi dan politik yang lain. Sehingga pada permulaan pemerintahan Orde Baru, pemerintah menempuh berbagai macam cara, seperti stabilitasi dan rehabilitasi ekonomi, membentuk sama denga luar negeri, dan pembangunan ekonomi. Dengan berorientasikan pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan Negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Dan berharap dengan cara tersebut permasalahan yang ditinggalkan oleh Orde Lama bisa diselesaikan. Dan terbukti dengan cara tersebut masalah-masalah itu mulai bisa diatasi dengan cepat. Itu teraplikasi dengan pemerintah mengeluarkan beberapa program pembangunan,yaitu PELITA (Pembangunan Lima Tahun), dan berjalan dengan lancar. Tapi dibalik keerhasilan pemerintah, ada juga dampak negatif dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah, seperti terjadinya otoritas,KKN,dwifungsi ABRI/Polri,pembangunan yang tidak merata,dan fundamental pembangunan ekonomi yang sangat rapuh.
            Kita harus menyadari dengan penuh dan cerda bahwa kejahatan-kejahatan Orde Baru telah memakan banyak korban, dari awal berdiri ORBA dan menunjukkan estensinya hingga sampai saat ini diwariskan. ORBA bahkan dengan berbagai cara dan intrik kotor berusaha dengan keras untuk memutuskan cita-cita agung meraih “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”. Kita harus memutuskan rantai otoritarianisme Orde Baru secara konsisten.




DAFTAR PUSTAKA


http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Indonesia



http://omungke.com/ekonomi-bisnis/311-faktor-penyebab-kegagalan-ekonomi-indonesia-pada-masa-orde-baru.html

TULISAN2 Kerjasama ASEAN,Indonesia dengan China


Perekonomian Indonesia
TULISAN KE-2
“Kerjasama ASEAN,Indonesia dengan China”

Disusun Oleh :
Kelompok 1
SHERLI YUNIARTI (26211736)
TUTI NURJANAH (27211201)
DINI NURHAYATI (22211161)
VIRGILIA RIVANI (27211301)
Kelas 1EB25
Ekonomi/Akuntansi
UNIVERSITAS GUNADARMA
KALIMALANG, APRIL 2012

KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur Kami Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas tentang Kerja sama ASEAN,Indonesia dengan China.
Dalam mempelajari mata pelajaran Perekonomian Indonesia ini di fokuskan kepada upaya pengembangan kemampuan dan pemahaman tentang perekonomian di Indonesia. Demikian pula kepada teman – teman mendiskusikan tentang hasil diskusinya. 
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik dari pembaca sangat saya harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.

                                                                                                Bekasi, 08 April  2012

           Penulis

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
            Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN adalah sebuah persejutuan oleh ASEAN mengenai sektor produksi lokal di seluruh negara. Kerjasama Perdagangan ASEAN-China sudah diberlakukan sejak 01 januari 2010. Tetapi Perdagangan Bebas dengan China bukanlah langkah yang bijak. Walau terlambat, tidak usah ragu-ragu untuk menyusun stratergi dagang dengan dua cara, yaitu Defensif dan Ofensif. Jika tidak, tentunya CAFTA telah dipastikan memberi efek yang buruk dan menjadi momok yang menakutkan bagi para industri kecil dan para pekerja industri. Karena pemberlakuan perdagangan bebas regional itu memang membuat volume perdagangan antar negara meningkat besar. Karena produk asing yang masuk dibuat dengan menekankan sisi ekonomis, efisien dan rendahnya biaya produksi namun dengan kualitas yang lebih baik.
            Tetapi di sisi lain pula dapat menimbulkan tekanan negatif bagi sektor-sektor tertentu yang lebih utama daripada memanjakan konsumen dengan pilihan yang beragam, yaitu sektor produksi dalam negeri. Seperti yang kita ketahui, produk-produk lokal selama ini cenderung memerlukan biaya produksi lebih besar yang dipengaruhi oleh political cost dan sebagainya.





1.2  RUMUSAN MASALAH
            Dalam penulisan makalah, rumusan masalah ini adalah :
a.       Dampak dari perdagangan bebas Indonesia-China?
b.      Upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam mengalami dampak negatif perdagangan bebas Indonesia-China?
c.       Sisi positif kerjasama perdagangan bebas Indonesia-China?

1.3  TUJUAN PENULISAN
            Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai penunjang nilai mata kuliah PEREKONOMIAN INDONESIA. Selain itu penulisan makalah ini bertujuan untuk lebih mengetahui tentang kerjasama perdagangan bebas ASEAN,Indonesia dan China. Dan lebih memperluas pemahaman tentang keadaan perekonomian Indonesia dan hubungan Indonesia dengan negara lain.
1.4  MANFAAT PENULISAN
            Selain tujuan yang telah dijabarkan di atas, penulisan makalah ini juga memiliki manfaat. Penulis mengharapkan agar dengan penulisan makalah ini dapat menambah pengetahuan kita mengenai Perekonomian Indonesia yang lebih terfokus dengan kerjasama perdagangan bebas ASEAN,Indonesia dengan China. Selain itu ingin menambah wawasan kita sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi tentang masalah Perekonomian Indonesia.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 PERDAGANGAN BEBAS INDONESIA-CHINA


 
           Indonesia saat ini sedang berusaha meningkatkan kinerja produksi dalam negeri, khususnya meningkatkan kemandirian usaha melalui berbagai kebijakan ekonomi (kredit usaha kecil, PNPM mandiri, kredit Usaha Tani dan berbagai subsidi pemerintah untuk menumbuhkan ketahanan ekonomi dalam negeri). Upaya tersebut ditunjukkan untuk melahirkan efesiensi ekonomi dalam negeri, sehingga pengusaha lokal mampu meningkatkan skala ekonomi yang pada akhirnya mampu menyediakan hasil prduksi yang dapat diterima oleh masyarakat pada tingkat harga yang terjangkau (murah).
            Upaya di atas telah didukung oleh aksi anti korupsi yang diarahkan untuk mengurangi ekonomi biaya tinggi. Ketika berbagai pungutan liar serta penyalahgunaan kewenangan anggaran, dan berbagai penggelembungan anggaran telah terkurangi, bahkan dihilangkan, maka efisiensi produksi nasional relatif dapat tercapai.
            Berbagai usaha di atas tengah dilakukan, efisiensi ekonomi masih merupakan tujuan, hal ini mengandung arti bahwa harga barang dan jasa yang diproduksi perusahaan dalam negeri baik kecil, menengah, maupun besar relatif masih mahal, jika proses produksi menggunakan bahan baku impor maka tentu harga komoditas tersebut semakin mahal, sebab kurs dollar terhadap rupiah masih tinggi.
            Kondisi di tersebut mencerminkan bahwa Indonesia sesungguhnya belum siap untuk melakukan perdagangan bebas dengan negara lain,terlebih dengan negara yang telah mencapai efisiensi ekonomi. JikaIndonesia tetap melakukannyamaka produsen dalam negeri akan kehilangan konsumen faktual dan konsumen potensialnya, sebab mereka akan beralih kepada komoditas impor yang lebih murah.
Menyikapi perdagangan bebas ASEAN-China, khususnya Indonesia-China, sesungguhnya merupakan perdagangan bebas yang tidak adil. Kita mengenal sistem ekonomi China belum dapat dikatakan keluar sepenuhnya dari sistem ekonomi terpimpin (Command economic System), berarti komoditas yang dihasilkan China merupakan komoditas nasional, meskipun dihasilkan oleh produsen swasta, tetapi dapatkah kita menjamin hilangnya keterlibatan Pemerintah China dalam proses produksi (hilangnya subsidi pemerintah, serta bantuan pemerintah lainnya terhadap pengusaha). Pada kondisi seperti ini sesungguhnya produsen swasta Indonesia tengah bersaing dengan negara China sebagai produsen, akan mampukah produsen Indonesia bersaing dengannya? Kesulitan bersaingdengan produsen swasta Indonesia dengan produk China terletak pada tingkat efisiensi yang telah dicapai oleh masing-masing produsen. Tingkat efisiensi produksi produsen swasta Indonesia tentu akan kalah oleh tingkat efisiensi produksi China, sebab berbagai unsur pendukung tercapainya efisiensi di China sepenuhnya merupakan kebijakan Pemerintah China,karena negaranya merupakan produsen, dan tingkat ekonomi biaya tinggi di negara China relatif sangat rendah.

2.2 UPAYA MENGURANGI DAMPAK PERDAGANGAN BEBAS
 
Upaya untuk mengurangi dampak negatif perdagangan bebas Indonesia-China terhadap Produsen Indonesia adalah :
  •  Mempercepat proses pencapaian efisiensi ekonomi melalui pengembangan sarana dan prasarana pasar komoditas  lokal (Pengembangan sarana pasar tradisional, menjadi saran pasar tradisional modern).
  • Pengembangan komoditas yang berbasis bahan baku lokal.
  • Meniadakan praktik ekonomi biaya tinggi yang bersumber dari berbagai pungutan liar yang berkenaan dengan perizinan serta faktor-faktor administratif lainnya, korupsi, pembengkakan anggaran (mark up), dan praktir kotor lain yang berkenaan langsung dengan meningkatnya biaya produksi.
  •  Menutup impor barang dan jasa yang telah diproduksi di Dalam Negeri.
  • Memperluas jaringan kerjasama usaha di dalam negeri, sehingga produsen dalam negeri memperoleh kemudahan dalam penyediaan bahan baku, sumber dana, serta kemudahan melakukan promosi pada berbagai media massa.
  • Meningkatkan subsidi pemerintah khususnya untuk barang yang diproduksi swasta namun berkaitan dengan hajat hidup rakyat (misalnya komoditas minyak dan gas alam beserta distribusinya, komoditas pangan terutama beras, komoditas pakaian dan derivasinya, jasa komunikasi dan transfortasi, air minum, air bersih, listrik dan komoditas publik lainnya), hal ini dilakukan agar dicapai efisiensi lebih cepat. (ingat kewajiban yang diemban negara dari UUD-45, pasal 33).
            Perdagangan bebas antar negara yang memiliki tingkat efisiesi seimbang memang menguntungkan, khususnya bagi pemenuhan kebutuhan konsumen terhadap produk yang tidak diproduksi di dalam negeri. Namun jika perdagangan bebas dilakukan antara negara yang telah memperoleh efisiensi karena sistem ekonomi dan keterlibatan negara sangat mendukung dengan negara berkembang yang belum mencapai tingkat efisiensi dalam perekonomiannya, maka yang terjadi adalah ketidak adilan. Jika perdagangan bebas memperdagangkan barang yang telah di produksi di dalam negeri suatu negara  tidak efisien, maka perdagangan bebas merupakan penghancuran produsen dalam negeri.
Pergaulan ekonomi dunia bukan ajang pemelaratan manusia, namun alat untuk mensejahterakan manusia, jika ternyata perdagangan bebas melahirkan kesengsaraan rakyat Indonesia, sebaiknya Indonesia menunda perdangan bebas sampai dicapai tingkat efisiensi ekonomi nasional dan siap bersaing.
 
2.3 PERJANJIAN FREE TRADE AREA
Perjanjian Free Trade Area
            Pemerintah melalui Perdagangan pada tanggal 28 februari 2009 lalu, bersama sejumlah menteri perdagangan ASEAN, Australia dan New Saeland telah menandatangani Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-New Zaeland atau AANZ-FTA, yakni perjanjian kerjasama untuk melakukan perdagangan bebas di antara negara-negara tersebut. Sementara itu perjanjian ASEAN-China sudah akan mulai berlaku sejak bulan Januari 2010. Bahkan Menteri Perdagangan ASEAN telah membahas kerangka penyusunan FTA dengan Uni Eropa dan India. Pokok dari perjanjian tersebut adalah masing-masing negara akan meurunkan tarif BEA masuk barang dan jasa dari negara-negara yang terlibat perjanjian menjadi nol persen (0%) dengan tahapan-tahapan yang disepakati. Pada perjanjian AANZA-FTA, sekitar 87% dari pos tarif Indonesia bertahap akan menjadi nol persen pada 2015, atau sekitar 13% tarif menjadi nol persen pada 2009. Dari Australia, 92% menjadi nol persen di tahun pertama. Sementara produk pertenakan, seperti daging dan susu, dari kedua negara itu dinolkan pada 2017-2020.
            Padahal apabila di cermati perjanjian tersebut justru merugikan Indonesia. Selama ini misalnya neraca perdagangan non-migas Indonesia baik dengan Australia dan New Zaeland selalu negatif. Artinya, tanpa perdagangan bebas pun, Indonesia lebih banyak mengimpor barang dari kedua negara tersebut. Australia selama ini dikenal sebagai pemasok utama susu daging sapi dan sejumlah bahan pangan ke Indonesia. Jika tarif diturunkan menjadi nol persen, maka dapat dipastikan bahwa ketergantungan pada impor akan semakin tinggi. Sementara itu industri pertanian yang saat ini terseok-seok akibat gempuran produk-produk impor semakin terpukul. Sekedar catatan, hingga saat ini Indonesia mengimpor sejumlah produk pertanian (gandum sebanyak 100% dari total kebutuhan gandum dalam negeri, kedelai 61%, gula 31%, susu 70%, daging sapi 50%, garam 66%, dan kapas sebanyak 80%). China aka lebih dominan dari negara-negara ASEAN, ketika perdagangan bebas ASEAN-China diberlakukan 01 Januari 2010. Perdagangan bebas ASEAN-China akan berdampak kepada tidak seimbangnya neraca perdagangan antara China dengan negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. China lebih menguasai perdagangan karena produktivitas tenaga kerja yang tinggi dan masal. Di saat bersamaan China agresif mendorong ekspor ke luar negeri dengan kebijakan yang bersaing. China menerapkan tarif pajak hingga nol persen. Hal ini akan menekan harga ekspor. Dengan produksi massal, biaya produksi produk-produk China rendah karena biaya /unit lebih rendah.
            Produk-produk yang murah tersebut, membanjiri pasar-pasar nasional dengan harga murah. Indonesia lalu dipaksa menampilkan produk-produk yang memiliki keunggulan komperatif tertentu, seperti batik dan melakukan subtitusi impor dengan berupaya mengatasi masalah-masalah impor. Indonesia sulit menjadwal ulang perdagangan bebas ASEAN-China karena kesepakatannya cukup lama. Yang dapat dilakukan adalah bagaimana negara-negara tersebut menghindari praktik-praktik yang tidak sehat dalam perdagangan.
            Kawasan perdagangan bebas ASEAN-China (ASEAN –China free Trade Area, ACFTA) yaitu suatu kawasan perdagangan bebas di antara anggota-anggota ASEAN dan China. Kerangka kerjasama kesepakatan ii ditandatangani di Phnom Penh, Camboja pada 04 november 2002 lalu dengan ditunjukkan bagi pembentukkan kawasan perdagangan bebas pada tahun 2010, tepatnya 01 januari 2010. Setelah pembentukan ini ia hanya menjadi kawasan perdagangan bebas terbesar sedunia dalam ukuran jumlah penduduk dan ketiga terbesar dalam ukuran volume perdagangan setelah kawasan perekonomian Eropa dan NAFTA.
            Memang akan selalu ada kekhawatiran mengenai dampak perdagangan bebas terhadap pasar domestik. Begitu pula dengan China-ASEAN Free Trade Area yang telah diberlakukan per tanggal 01 januari 2010. Dengan adanya FTA tersebut, 90% produk China dan ASEAN akan menikmati tarif nol persen. Meski demikian, tidak semua produk dagang yang dihilangkan tarifnya. Setidaknya ada 288 pos tarif yang diusulkan oleh pemerintah agar tidak dihilangkan tarifnya karena dianggap belum siap berkompetisi dalam pasar bebas.
            Apindo menengarai Indonesia belum siap mengahadapi perdagangan bebas dengan China sang raksasa manufaktur. Menurut Apindo, FTA akan membuat 7,5 juta pekerja industri manufaktur yang kehilangan pekerjaannya. Beberapa pengamat melihat CAFTA hanya akan merugikan Indonesia karena hanya akan membuat defisit perdagangan dengan China semakin besar. Selain itu CAFTA akan menghancurkan industri manufaktur lokal.
            Ide pengangguhan FTA dengan China bukan merupakan solusi jangka panjang karena tarif masuk barang China pun sudah dibawah 5% dan tidak ada alasan lain bagi pemerintah untuk menundanya karena cepat atau lambat perdagangan bebas sudah tentu akan kita hadapi.dalam jangka pendek, FTA akan memberikan beberapa dampak negatif terhadap manufacturing performance industri domestik kita. Namun dalam jangka panjang hal ini dapat dikurangi dengan kesigapan pemerintah untuk terus melakukan monitoring yang lebih ketat lagi dengan bertujuan agar tidak menciptakan oligopoli produk impor di pasar domestik.

            Pemerintah Indonesia dan China menyepakati empat point kerjasama ekonomi,yaitu pembiayaan, perdagangan, investasi dan pembangunan infrastruktur. Kesepakatan kedua negara dalam kerjasama itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani perwakilan kedua negara dan disaksikan oleh Presiden dan Wakil Presiden di Beijing. Empat nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut adalah kesepakatan memperluas dan mempererat kerjasama ekonomi dan perdagangan kedua negara, kesepakatan pembiayaan bagi perdagangan dan investasi antara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Bank Exim Indonesia dengan Bank Exim China.
            Pada kesepakatan itu ditandatangani pula kesepakatan kedua negara untuk meningkatkan kerjasama pembangunan infastruktur serta penandatanganan pembangunan proyek PLTU Celukan Bawang, Bali utara berkapasitas 3 x 1500 MW. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) mendapat fasilitas pendanaan sebesar 350 juta U$ AS dari industrial dan Commercial Bank of China untuk dapat meningkatkan pembiayaan perdagangan dan investasi dalam negeri. Mari Elka mengatakan, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Asprisindo) bahkan telah menandatangani kesepakatan dengan LPEI, dengan tujuan agar Indonesia Eximbank dapat membantu industri sepatu dan tekstil di Indonesia dalam hal pembiayaan dan investasi. Meurut beliau, kalangan industri tertarik untuk mandapatkan pembiayaan tersebut mengingat LPEI berkenan menguncurkan dananya dengan bunga terjangkau disertai jaminan risiko untuk para eksportir baru.
2.4 KESEPAKATAN PERDAGANGAN BEBAS INDONESESIA-CHINA
 
Tujuh kesepakatan Perdagangan Bebas China-Indonesia
1.      Pihak China sepakat untuk memfasilitaskan akses pasar bagi beberapa buah-buahan tropis (pisang, nana, rambutan) dan sarang burung walet Indonesia untuk dapat memasuki pasar China.
2.      Kedua belah pihak sepakat untuk membentuk kelompok kerja Resolusi Perdagangan (Working Group on Trade Resolution/ WGTR) dengan tujuan untuk memfasilitaskan perdagangan yang lancar diantara kedua negara dan untuk memfasilitasi pembukaan Cabang Bank Mandiri di RRC demi memperkuat hubungan transaksi langsung perbankan.
3.      Atas permintaan Indonesia, dalam JCM ini delegasi RRT menyetujui pembukaan cabang Bank Mandiri di RRT sehingga akan memperkuat hubungan langsung transaksi perbankan kedua negara.
4.      Kerjasama anatar Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan China Exim Bank dimana kedua pihak menadatangani perjanjian pinjaman sebesar US$ 250 juta kepada LPEI. Pinjaman tersebut akan digunakan oleh LPEI sebagai fasilitas kredit untuk mendukung perusahaan di kedua negara terkait dengan proyek-proyek perdagangan dan investasi dalam berbagai sektor prioritas yang disetujui oleh kedua belah pihak termasuk perdagangan dan investasi barang modal, proyek-proyek sektor infrastruktur, energi dan kontruksi.
5.      Kedua belah pihak menyetujui untuk memaksimalkan Pinjaman Kredit Ekspor Preferensial (Preferensial Export Buyers Credit) sebesar US$ 1,8 miliar dan Pinjaman Konsensi Pemerintah (Goverment Concenssional Loan) sebesar 1,8 miliar RMB untuk dapat dipergunakan oleh Indonesia dalam mengembangkan berbagai proyek infrastruktur.
6.      Kedual belah pihak telah menyelesaikan Perjanjian Perluasan dan Pendalaman Kerjasama Bilateral Ekonomi dan Perdagangan (Agreement on Expanding and Deepenig Bilateral Economic Cooperation) yang akan ditandatangani pada saat kunjungan Perdana Menteri Wen Jiabao ke Indonesia pada akhir bulan ini.
7.      Membahas Agreed Minutes of Meeting Futhter Strengthening Economix and Trade Cooperation) yang berisi,antara lain :
a.       Deklarasi Bersama antara Indonesia dan RRT mengenai Kemitraan Strategis yang telah ditandatangani oleh kedua pimpinan negara pada bulan april 2005 dan menjadi dasar untuk lebih memperkuat kerjasama perdagangan dan ekonomi antara kedua negara.
b.      Berdasarkan Deklarasi ini, kedua belah pihak akan mengembangkan perspektif strategis dalam mengatasi kepentingan jangka panjang dan membawa hubungan ke tingkat yang baru untuk kepentingan kedua bangsa dan negara.
c.       Untuk mencapai tujuan terstebut, Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) tetap menjadi dasar strategis. Dimana masing-masing pihak harus penuh mengimplementasikan perjanjian tersebut secara menyeluruh dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
d.      Kedua pihak akan menetapkan pertumbuhan perdagangan bilateral yang tinggi dan berkelanjutan, dimana jika terdapat ketidakseimbangan perdagangan, pihak yang mengalami surplus perdagangan berkewajiban untuk mengambil tindakan-tindakan termasuk mendorong impor lebih lanjut dan memberikan dukungan yang diperlukan.
e.        Agreed minutes ini merupakan upaya untuk menindaklanjuti concern beberapa industri di Indonesia terkait dengan dampak dari Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA). Kedua pihak percaya bahwa komitmen bersama antara kedua pemerintah, disertai dengan komitmen-komitmen dari kedua komunitas bisnis, akan dapat mengatasi kekhawatiran tersebut.



BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
            Perdagangan bebas antar negara yang memiliki tingkat efisiesi seimbang memang menguntungkan, khususnya bagi pemenuhan kebutuhan konsumen terhadap produk yang tidak diproduksi di dalam negeri. Namun jika perdagangan bebas dilakukan antara negara yang telah memperoleh efisiensi karena sistem ekonomi dan keterlibatan negara sangat mendukung dengan negara berkembang yang belum mencapai tingkat efisiensi dalam perekonomiannya, maka yang terjadi adalah ketidak adilan. Jika perdagangan bebas memperdagangkan barang yang telah di produksi di dalam negeri suatu negara  tidak efisien, maka perdagangan bebas merupakan penghancuran produsen dalam negeri.
Pergaulan ekonomi dunia bukan ajang pemelaratan manusia, namun alat untuk mensejahterakan manusia, jika ternyata perdagangan bebas melahirkan kesengsaraan rakyat Indonesia, sebaiknya Indonesia menunda perdangan bebas sampai dicapai tingkat efisiensi ekonomi nasional dan siap bersaing.
                Kerjasama perdagangan bebas khususnya Indonesia dengan China memiliki dampak negatif bagi perkembangan perekonomian Indonesia. Karena produk asing yang masuk dibuat dengan menekankan sisi ekonomis, efisien dan rendahnya biaya produksi namun dengan kualitas yang lebih baik.




DAFTAR PUSTAKA

jr-kaldon.blogdrive.com
http://pemudaindonesiabaru.blogspot.com/2010/04/tujuh-kesepakatan-perdagangan-bebas.html